Seiring
dengan perkembangan jaman dan teknologi, akuntansi juga turut berkembang
sesuai
dengan tuntutan dunia ekonomi dan bisnis. Tentunya perkembangan akuntansi
sendiri membawa dampak positif bagi para pelaku ekonomi dan semua pihak yang terlibat.
Tetapi bagaimana jadinya bila semua negara mengembangkan akuntansi secara
semena-mena untuk kemajuan perekonomian di negaranya sendiri? Dan bagaimana
pula cara untuk mengukur perkembangan suatu usaha jika indikator dan parameter
di setiap negara tidaklah sama? Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, maka
dibuatlah standar akuntansi sebagai patokan bagi tiap instansi dalam
melaksanakan praktek akuntansi. Dimana seiring dengan perkembangan jaman
dibutuhkan suatu standar akuntansi yang bersifat global yang berkualitas tinggi
dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional
yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi
ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi
terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat
dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai
belahan dunia.
Oleh karena itu, makalah ini
membahas mengenai standar akuntansi di beberapa negara dan juga standar
akuntansi internasional yaitu IFRS agar memberikan kita pengetahuan dan
informasi mengenai standar akuntansi.
- Pengertian dan Sumber Standar
Akuntansi
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi
dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari
standar(teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena
kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di
Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP),
kemudian Accounting Principle Board
Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman bagi
siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur
yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada
saat tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala itu tentang pencatatan
sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam
bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus
dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan
keuangan yang akan disajikan.
Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam
profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh
karena itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa
sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan
berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985)
mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai berikut:
1. Dapat menyajikan informasi
tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang
disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat
jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
2. Memberi pedoman dan
peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas
dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan
kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan
akuntan.
3. Memberikan data base kepada
regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan
pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan
peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan
tujuan-tujuan makro lainnya.
4. Dapat menarik perhatian
para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak
standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah
untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Dalam
penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
1. Diserahkan sepenuhnya
kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
2. Diserahkan kepada
swasta/profesi; atau
3. Diserahkan kepada
pemerintah.
Standar akuntansi saat ini umumnya disusun oleh lembaga
resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan umum. Kalau di Indonesia yang
berwenang menyusun ini adalah Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di
bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan Standar Akuntansi
menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam kongres IAI.
Sementara itu, di USA sekarang lembaga yang berwenang mensahkan standar
akuntansi(standard setting body)
adalah Financial Accounting Standard
Board(FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara langsung. Namun, pda
mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards
dan Interpretation bersama dengan Accounting
Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Selengkapnya, Stevin Rubin(1984) menjelaskan sumber GAAP
dalam bentuk rumah sebagai berikut.
Dasar
GAAP disebutkan going concern, substance
over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.
d. ARS
Bulletins yang dikeluarkan AICPA
a.
AICPA Industry Audit Guides
b. AICPA
Industry Accounting Guides
c.
AICPA Statement of Position
a. FASB
Technical Bulletins
b. AICPA
Accounting Interpretation
c. Praktik
Industri yang lazim
b. Makalah
yang dikeluarkan AICPA
c. Pendapat-pendapat
organisasi profesi
d. FASB
Concepts Statement
f. Artikel-artikel
para ahli tentang Akuntansi
B. Hubungan
Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan erat dengan FASB atau
SFAS karena diatur dalam kode etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA
disebutkan sebagai berikut:
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat
bahwa laporan keuangan adalah wajar sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut
tidak sesuai dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau
ARS Bulletin, kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukkan bahwa
dengan menggunakannya dapat menimbulkan salah pengertian.”
”Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak menggunakan
pedoman FASB yang berkaitan dengan pengungkapan informasi di luar laporan
keuangan yang dipublisir seperti seperti data tambahan untuk menyesuaikan
pengaruh inflasi dalam laporan keuangan.”
Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam
norma pelaporan yang pertama dengan bunyi sebagai berikut:
”Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan
telah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”
Dalam nada yang sama, GAAP yang berlaku di USA
menjelaskan hubungan yang erat itu sebagai berikut:
The report shall state whether the financial statement
are presented in accordance with general accepted principle of accounting
Standar akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai
berikut:
1. GAAP
untuk lembaga pemerintah
2. GAAP
untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari laba (nirlaba)
3. GAAP
untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang
dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai
berikut:
1. Governmental
Accounting Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan dari National Council on
Governmental Accounting. Dewan ini menyusun
standar akuntansi untuk lembaga pemerintah
2. Financial
Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan kelanjutan dari Accounting
Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan
mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.
C. Penyusun
Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang ikut serta dalam menyusun standar
akuntansi di Amerika adalah:
1. Kantor
Akuntan Besar yang dikenal dengan ”Big 8”.
2. American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik
3. Financial
Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi
4. Governmental
Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi untuk pemerintah
5. Security
and Exchange Commission (SEC) – Badan pengawasan pasar modal
6. American
Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi
7. Financial
Executives Institute (FEI) – Institusi Eksekutif Keuangan
8. The
Institute of Management Accounting yang dahulu namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi
Akuntan Manajemen.
Berikut ini adalah profil yang terlibat dalam penyusunan
standar akuntansi di Amerika:
1. Kantor
Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak pengaruh prinsipil yang disarankan kantor akuntan
besar ini dalam perkembangan akuntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya
standar yang baku, masing-masing kantor ini sebenaranya sudah memiliki praktik
aknuntansi yang mungkin berbeda antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka
banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi
akuntansi secara keseluruhan.
Adapun
nama-nama dari 8 kantor akuntan besar tersebut adalah:
5. Deloitte,
Haskins & Sells
6. Peat
Marwick, Mitchell & Co
Pada
tahun terakhir ini dari beberapa kantor akuntan sudah melakukan merger sekarang dikenal dengan Big 5 (1998-2001)
yang terdiri dari:
Karena
Arthur Andersen bubar karena kasus Enron (2002), saat ini dikenal dengan Big 4, yang terdiri dari:
2. Financial
Accounting Standard Board (FASB)
Pada
tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut
Committee on Accounting Procedures yang anggotanya
terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research
Bulletins (ARB) dari tahun 1939 sampai
tahun 1959.
Komite
ini berhasil menelorkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan
akhirnya pada tahun 1959 AICPA membentuk
APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya,
anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal
dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31
yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada
tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk
Wheat Commitee yang membubarkan
APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial
Accounting Standard Advisory Council). FASB
dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai berikut :
a. Anggota
berjumlah 7 orang, sedangkan dulu 18 sampai dengan 21 orang.
b. Status
anggota adalah full time.
c. Posisinya
lebih otonom.
d. Kedudukannya
lebih independen.
e. Badan
ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
FASB ini
berkantor pusat di Stanford Connecticutt. Masing-masing anggota FASB memiliki staf asing-masing dan
anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.
Pronouncement
(pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB mencakup standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan
berupa :
a. Standard
& Interpretation.
b. Financial
Accounting Concept.
Sebelum
FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh prosedur sebagai berikut :
a. Merumuskan
masalah dan dimuat dalam agenda Dewan.
b. Membentuk
task force yang beranggotakan para ahli dan praktisi yang akan mempelajari
literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum
yang menjelaskan standar yang berkaitan dengan masalah akuntansi yang
dirumuskan. Memorandum ini biasanya berisi pembahasan dari segala aspek
degandaftar literartur yang banyak dan mengemukakan permasalahan-permasalahan
dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
c. Memorandum
ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
d. Memorandum
ini dibagikan kepada para ahli yang diundang untuk mediskusikannya baik lisan
ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
e. Berdasarkan
hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan
“exposure draft” dari FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi
keuangan dan pelaporan.
f. Exposure
draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk
dibahas selama 30 hari.
Setelah
input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membahas
exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
a. Menerima
draft tadi sebagai standar akuntansi yang berlaku. Statement of Financial
Accounting Standards (SFAS).
b. Menyarankan
revisi atas draft dan seterusnya prosedur tadi diulang lagi.
c. Menunda
menerbitkan standar akuntansi dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
d. Tidak
mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.
Untuk memperjelas FASB statement, kadang-kadang FASB
harus mengeluarkan FASB Interpretation. interpretation ini memiliki kekuatan yang sama dengan statement. Di
samping itu FASB juga mengeluarkan Technical Bulletin sebagai pedoman yang
menyangkut penerapan standart akuntansi tanpa mengubah delapan standar yang
ada. Dari segi lain hubungan FASB dengan organanisasi dan badan lain dapat
dilihat pada gambar di bawah ini
Securities and Exchange Comimision (
SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA
dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun
undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang
dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full
disclosure.
Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan
yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan
standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC
ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities
Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi.
Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke
FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi. Beberapa Ciri dan
peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah sebagai berikut.
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi laporan
keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari laporan keuangan
adalah :
Ø
10 K : laporan tahunan diserahkan maksimal Sembilan puluh hari setelah
akhir tahun buku
Ø
10 Q : laporan Triwulan diserahkan maksimal empat puluh lima hari
setelah akhir kuartal.
Ø
8 K :
Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu seperti perubahan
struktur modal, dan lain – lain.
b.
Accounting series Release ( ASR )
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go
public tentang masalah akuntansinya.
c.
SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )
d. The
SEC Annual Reports
e.
Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan
ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.
Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang
untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal (
Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan agar laporan keuangan
perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal
tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan
PSAK.
3. The
American ccounting Association ( AAA )
The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang
akademik seperti professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai
perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki
jurnal triwulan yang diberi nama Accounting Review yang merupakan majalah
paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian
dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping
penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium,
penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.
Beberapa upaya AAA dalam
pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya adalah sebagai
berikut.
a.
Pada tahun 1936 AAA menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement
of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan
ini telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
b.
Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di
bawah naungan AAA telah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting
standards.
c.
Pada tahun 1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry
Into The nature of Accounting.
d.
Pada tahun 1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
e.
Pada tahun 1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory
Acceptance.
Pada
mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan
akhirnya secara perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi
buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada
tahun 1957. Anggota AAA yang umumnya adalah professor dan peneliti senior yang
memiliki pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber
inspirasi standar akuntansi. Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui
majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti
Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan
penting dalam formulasi standar akuntansi.
4. Organisasi / Badan Lain
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi badan atau
organisasi yang mempunyai peranan langsung atau tidak langsung terhadap
perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai
berikut.
a.
“The national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama
menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi
profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini
menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang
bernama management Accounting.
b. The
Cost Accounting Standard Board ( CASB )
c.
The Financial Execute Institute (FEI)
d.
International Accounting standard
Commite (IASC)
e.
Badan-badan /organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC )
sekarang bernama IFRS ( International Financial Reporting Standard )
Secara international profesi akuntan memiliki organisasi
yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini memiliki
badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau
international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan
bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi
pesaing FASB USA.
5. Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun menurut standar akuntansi
dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat
dikelompokan sebagai berikut.
1.
Pemakai langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
f.
Pegawai/karyawan perusahaan
2.
Pemakai tidak langsung yang ttermasuk
kelompok ini :
a.
Konsultan dan analisis laporan keuangan
d.
Badan pemerintah terkait
e.
Penerbitan –penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
f.
Perusahaan konsultan/ pusat-pusat data bisnis
g.
Asosiasi pengusaha/kadin
Kedua kelompok pemakai pemakai ini memiliki kepentingan yang
berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok pemakai ini apabila bersedia
mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul
bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap standar akuntansi
yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar akuntansi yang berlaku
akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan keinginan sebagian besar para
pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil dalam perumusan standar
akuntansi.
Untuk menghasilkan suatu laporan keuangan yang dapat
memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena masing –masing pemakai
mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran keuangan, yaitu sebagai
berikut.
1.
Laporan keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan
kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
2.
Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk
kepentingan pihak tertentu pula.
3. Different disclosure artinya angka-angka
laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk
pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu disajikan
laporan tertentu.
D. Perumusan Standar Akuntansi di
Amerika Serikat (AS)
Di
AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan keuangan
periodik yang telah diaudit kecuali ketentuan lembaga regulator misalnya SEC.
AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di AS
menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi
keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konsepsual yang ditetapkan
FASB sebagai berikut.
1. Tujuan Pelaporan Keuangan
oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978.
mso-fareast-font-family:
"Times New Roman";"
lang="EN-US">2. Karakteristik
Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi
dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
3.
Tujuan Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
4.
Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan
Desember 1984.
5.
Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB mempunyai tujuh anggota full time, yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi
profesional (CPA), dua orang anggota dari industri dan masing-masing satu dari
akademi dan pemerintah. Anggota-anggota dewan harus memutuskan semua ikatan
ekonomi dan organisasi dengan tempat kerja atau kepemilikan sebelumnya.
Fungsi FASB dijelaskan secara jelas dalam mission statementnya, yaitu untuk
membentuk dan mengembangkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan
sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan,
auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB juga membentuk konsep-konsep
akuntansi yang luas seta standar-standar bagi pelaporan keuangan selain itu
juga menyediakan pedoman mengenai implementasi standar-standar tersebut.
Umumnya karena harus melewati begitu banyak prosedur, perlu
dua tahun atau lebih untuk membentuk standar akuntansi dan akhirnya menerbitkan
standar akuntansi keuangan yang baru. Standar akuntansi yang diterima umum
(GAAP) adalah jumlah total dari semua standar, aturan dan regulasi akuntasi
keuangan yang harus diperhatikan dalam penyiapan laporan keuangan yang dapat
diterima oleh SEC. Statement of Financial
Accounting Standards (SFAS) merupakan komponen utama dari GAAP.
Sampai pada tahun 1990, FASB telah mengeluarkan 106 SAFS.
Topik-topik yang penting meliputi :
No.
|
SAFS
|
Tahun
|
2.
|
Akuntansi
Biaya Litbang
|
1974
|
5.
|
Akuntansi
Kontijensi
|
1975
|
14.
|
Akuntansi
Bagi Segmen-segmen Perusahaan Bisnis
|
1976
|
52.
|
Translasi
Valuta Asing
|
1981
|
89.
|
Pelaporan
Keuangan dan Perubahan harga (pengganti No.33)
|
1986
|
106.
|
Akuntansi
Pemberi Kerja Bagi Manfaat-manfaat Pasca Kerja selain Pensiun
|
1990
|
Organisasi yang memiliki kekuasaan
dalam melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi keuangan AS adalah
SEC, yang memiliki wewenang hukum untuk membentuk standar-standar akuntansi
keuangan dan pelaporan seperti yang telah disebutkan dalam seksi ini. SEC
memiliki lima anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan menjalankan kekuasaan
hukum kuasai dan merupakan badan pengatur data terakhir independen.
E.
Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan
perusahaan di AS adalah menggunakan pengukuran biaya historis. Seiring dengan
perluasan konsep akrual, batas-batas pengukuran biaya transaksi diterobos
dengan teknik-teknik present value yang digunakan untuk mengukur piutang dan
utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika
manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jika terbukti menunjukkan
kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa
antitas bisnis akan melangsungkan usahanya (going
concern), terus beroperasi sampai kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan
aturan pengakuan transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan
konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item
yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu periode ke periode
berikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau prosedur, diwajibkan
untuk menyajikan pengungkapan atas perubahan dan efeknya atas laporan keuangan.
Salah satu yang unik bagi AS adalah
jika metode LIFO digunakan bagi tujuan pajak federal, juga harus digunakan
tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus diberi catatan
atas laporan keuangan. Upward valuation
dari aset-aset jangka panjang tidak boleh diestimasi untuk kegunaan-ekonomis
dengan menentukan lamanya periode depresiasi dan amortisasi. Biaya R&D
tidak dikapitalisasi (menurut SFAS No. 2), diterapkan dalam pengakuan biaya
pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi aset dan diamortisasikan selama
periode tidak melebihi 40 tahun. Aturan-aturan pengukuran dengan asumsi-asumsi
aktuarial harus dibuat dan metode-metode biaya yang digunakan harus ditentukan,
kontijensi dicatat jika dapat diidentifikasikan dan dapat diukur. Deferred credit method diwajibkan dalam
mengakui alokasi pajak komprehensif sampai tahun 1991 dan stelah itu diganti
dengan sebutan liability method dari SFAS No. 96.
Ekuitas pemilik berdasarkan
kontribusi modal dan laba ditahan (yaitu semua laba/rugi sejak perusahaan
didirikan, dikurangi distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustments). Kontrak
konstruksi dapat diukur dengan completed-contracts
method atau percentage-of-completion
method. Metode pooling-of-interest menjadi
batasan ketaatan (compliance),
karenanya sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai
pasar saham pada saat distribusi yang merupakan aturan mengikat bagi perusahaan.
Mengenai efek perubahan harga, APB
merekomendasikan penyajian sesuai tingkat harga umum (tahun 1969), SC
mewajibkan perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost tertentu sebagai pelengkap (tahun 1976), kemudian FASB
mengeluarkan SFAS No. 33: mewajibkan sekitar 1000 perusahaan besar AS
melaporkan efek perubahan harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan.
Menyebabkan pengukuran efek perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke
publik sejak tahun 1985.
Krisis industri simpan-pinjam selama
dekade 1980-an terdapat berbagai usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian
pengukuran mark to market bagi aset
yang disimpan dalam portofolio bank, karena selama masa resesi atau depresi
akan mengurangi nilai aset jangka panjang tertentu.
F.
Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985)
memberikan tiga fase berikut.
1.
Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam fase ini manajemen dianggap
memeiliki peranan yang besar dalam merumuskan standar akuntansi. Peranan ini
muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan
peranannya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900.
Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen menimbulkan kekuasaan besar di
tangan manajemen dalam mengontrol perusahaan sekaligus menyajikan laporan
keuangan sehingga standar akuntansi yang muncul banyak berasal dari manajemen.
Jika situasi manajemen mempengaruhi penyusunan standar
akuntansi, terjadi keadaan sebagai berikut ( Belkaoui 1985).
a.
Banyak teknik/ standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode pemecahan
masalah akuntansi adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.
b.
Fokus perhatian manajemen adalah hanya
keinginan untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya mengurangi baban pajak.
c.
Teori akuntansi yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep smooth earnings
(penetapan laba yang disesuaikan dengan keinginan kepentingan penyusunan
laporan keuangan).
d.
Masalah-masalah rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan masalah yang
dimudahkan (expediency).
e.
Beberapa perusahaan yang berbeda menerapkan teknik yang berlainan untuk satu
masalah yang sama.
Demikianlah
ciri-ciri keadaan pada fase manajemen dimana yang dominan dalam penyusunan
laporan keuangan adalah manajemen.
2. Fase Peranan Profesi
(1933-1973)
Pada fase ini perumusan standar akuntansi
didominasi oleh profesi. Pada periode organisasi
tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts, yaitu
peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk campur
tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959 menerbitkan Accounting
Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga AAA sebagai
organisasi melakukan penelitian dan penerbitan tentang kerangka teori akuntansi.
Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan perumusan
standar akuntansi.
Dominasi profesi ini juga memberikan
dampak sebagai berikut.
a. Asosiasi dan organisasi-organisasi
profesi belum yakin terhadap kerangka teori yang sudah ada.
b. Kekuatan/otoritasnya tidak jelas.
c. Adanya beberapa alternative menimbulkan
timbulnya flexibilitas dalam menerapkan standar akuntansi.
3. Fase Politisasi
(1973-Sekarang)
Kelemahan yang terdapat pada fase peranan
manajemen dan fase profesi menimbulkan kecenderungan pada metode yang lebih
condong deduktif dan politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan
standar akuntansi. Standar akuntansi dianggap mempengaruhi masyarakat sehingga
dapat dijadikan dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar
akuntansi. Pada fase ini FASB lahir yang merupakan peleburan dari unsur
praktisi, bisnis, akademi, dan lembaga formal.
Di USA sendiri masalah akuntansi sudah
pernak menjadi agenda kongres yang dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul
The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung
dalam “Big8” melakukan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan
proses penyusunan standar akuntansi. Dalam laporan ini dapat dilihat kaitan
antara Big 8 dengan FASB sebagaimana dalam gambar sebagai berikut.
G. Penyusunan
Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan
Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan
yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini
terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat
nasional, regional maupu global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan
profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak
berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus
menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur
GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
(Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas
selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama
Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK),
kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di jakarta, Komite SAK
diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan
diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK>
Sejak IAI
berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
1.
Pada ttahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul
grady, penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada
tahun 1973.
2.
Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI
1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI
1973.
3.
pada tahun 1994, IAI kmbali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu
mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga
ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam
rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar
yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional
yang dikeluarkan oleh IASC.
H. Penyusunan
Metode Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri
dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia Utara.
Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijaka moneter dan fiskal yang terpadu,
beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya
dengan situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum dilaksanakan
secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi
sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan
yang dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jjalur profesional.
Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti
rekomendasi tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan
yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts.
Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967,
1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1.
The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
2.
The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
3.
The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
4.
The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
5.
The Institute of Cost and Management Accountant.
6.
The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
Selama
bertahun-tahun banyak proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi
tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena
itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan terbentuklah Consultative
Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan
secara individual maupun bersama-sama oleh Consultative
Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini
mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan memiliki hak veto atas
standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas membantu profesi
akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai
isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan
membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
Di UK,
perusahaan perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan
publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit
oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi
sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.
Konsep dan
praktik akuntansi di Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global
terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di
Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India,
Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis
sama, tetapi banyak pengaruhya terhadap sistem akuntansi di negara yang
bersangkutan. Hal ini bahkan menimbulkan munculnya model akuntansi Inggris.
Hanya ada
dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company
act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang
tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
1. Matching concept dan beban
berdasarkan accrual basis.
2. Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual
secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
3. Penerapan
prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan
semua kewajban dan kerugian yang diketahui.
4. Kewajiban
penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun.
5. Anggapan
bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang
bersangkutan.
Undang-undang
perusahaan di UK sampai dengan tahun
1989 telah mengimplikasikan semua directive
(peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan
perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari
status rekomendasi awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering Committee
(ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian
diberi nama baru Accounting Standard
Board (ASB) tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan
Statement of Standard Accounting Practise
(SSAPs) dan Statement of Recommended
Practise (SORPs).
SORPs
dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986
berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang
dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori
khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclosure about Oil
dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990,
penerbitan standar akuntansi sulit dilakuakan di UK karena ASSC dan ASB berada
di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi.
Dalam
pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota
ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus
mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan
SSAP. Dengan kata lain, masing-masing badan akuntansi diatas memiliki hak veto
penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang
ketua, seorang direktur tekni yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part
time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi
mirip dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.
Beberapa
perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan
sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran
akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. perbedaan paling
penting adalah bahwa di Uk dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan
biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran
tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga
diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis
pengukuran yang digunakanuntuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran
persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara
luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan
pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika
perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan
tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang
dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan
dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapuskan.
I. Perubahan Penerapan Akuntansi
Kewajiban
akuntan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah
diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi
profesi, tetapi juga lembaga lainnya seperti BEJ, BAPEPAM, Bank Indonesia,
Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini
harus juga melihat konsistensinya. Artinya penerapan standar akuntansi
itu harus konsisten tidak boleh berubah-ubah.
Sebagaimana diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama
menyatakan sebagai berikut :
Laporan
audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Namun perlu
juga diketahui bahwa prinsip akuntansi juga membuka peluang bagi akuntan untuk
memilih berbagai alternnatif standar akuntansi yang sama-sama dibenarkan. Oleh
karena itu, adakalanya perusahaan ingin mengubah standar akuntansi yang berbeda
mengatur perubahan in?
Istilah
“prinsip akuntansi yang berlaku umum” merupakan padaan dari kata “ Generally
Accepted Accounting atau GAAP” dan adalah suatu istilah teknis akuntansi yang
mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik
akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip
akuntansi yang berlaku umum di suatu negara tertentu mungkin berbeda dari
prinsip akuntansi yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu untuk laporan
keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia.
Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi,
tetapi juga metode penerapannya. Dalam hal suatu laporan keuangan disebutkan
sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia, maka menurut standar itu dinyatakan akan terpenuhi
jika laporan kkeuangan telah disusun sesuai dengan basis akuntansi
komperehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan tidak semuanya berupa fakta. Ada
informasi yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap,
kerugian piutang) dan ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan
keuangan berasal dari transaksi yang belum selesai secara tuntas misalnya
contingent liability atau utang bersyarat.
J. Perubahan
Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten
Perubahan
dalam prinsip akuntansi
Suatu
perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip
akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode berbeda dengan yang
digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, misalnya
suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus (straight line method)
menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus dapat diterapkan
untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. bagi
auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan paragraf penjelasan
yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini dapat berupa :
perubahan entitas, taksiran atau prinsip.
Karena
perubahan dalam entitas yang membuat laporan merupakan betuk khusus perubahan
dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar
pengungkapan, perubahan dalam entitas dari penyaji laporan harus dinyatakan
dalam laporan keuangan yang meliputi :
a.
Penyajian laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti
laporan keuangan masing-masing perusahaan.
b.
Perubahan anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota grup perusahaan yag
termasuk ke dalam laporan keuangan konsolidasian.
c.
Perubahan perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan.
d.
Perubahan diantara metode-metode akutansi : metode kos (cost method), metode
ekuitas (equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau
investasi lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan
setelah terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
Jika
perusahaan telah melakukan penggabunga yang dipertanggungjawabkan dengan metode
penggabungan kepentingan, dampak penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam
penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis
lain bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun terlaksananyapenggabungan
tersebut dan dalam laporan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum terlaksanya
penggabungan kepentingn tersebut.
Jika laporan
keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak dinyatakan kembali untuk
mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, laporan keuangan komparatif
tidak disajikan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan timbul
sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun sekarang, namun
bukan karena ketidakonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip
akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus diungkapkan
oleh auditor harus menambah paragraf penjelasan dalam laporannya. Sebagai
tambahan, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam laporan keuangan
komparatif, berarti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia.
Jika laporna
keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan,
catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan dengan lengkap transaksi
penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues),
unsur-unsur luar biasa, dan laba bersih masing-masing perusahaan yang
digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya
transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya
mengharuskan auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian karena
kurangnya pengungkapan dan dapat menyebabkan auditor menambah paragraf
penjelasan dalam laporannya karena adanya ketidakkonsistenan.
Untuk tujuan
penerapan standar konsistensi, suatu perubahan dalam entitas yang membuat
laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian, pembelian atau
pelepasan suatu anak perusahaan atau unit usaha lainnya
Koreksi
Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
Perubahan
suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia, termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu
prinsip keadaan ini merupakan suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk
perubahan prinsip akuntansi ini harus dipertanggungjawabkan sebagai bentuk
koreksi kesalahan, namun perubahan ini harus dikemukakan dalam laporan
keuangan. oleh auditor harus dijelaskan melalui penambahan parahraf penjelasan
Perubahan
dalam Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi
Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip
akuntansi mungkin tidak dapat dipisahkan dari pengaruh perubahan dalam estimasi
akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan semacam itu sama dengan
perlakuan akuntansi untuk perubahan yang hanya menyangkut estimasi akuntansi,
di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh karena itu,
perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui
penambahan paragraf penjelasan.
Penambahan
dalam Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus
kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan berikut ini:
“Suatu perusahaan harus mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan unsur-unsur
yang diperlukan setara kas(cash
equivalents)”. Suatu perubahan dalam kebijakan ini merupakan perubahan
dalam prinsip akuntansi yang harus diperhitungkan dampaknya, dengan menyatakan
kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disajikan dalam bentuk laporan
arus kas komparatif. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan
dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.
K. Perubahan
Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan
dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya
dilakukan seperti dalam hal:
a.
Menentukan masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
b.
Pembentukan penyisihan untuk jaminan atau warranty
cost;
c.
Penyisihan piutang yang tidak tertagih; dan
d.
Penyisihan keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi berubah begitu suatu peristiwa baru terjadi
dan begitu pengalaman dan informasi baru diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi
ini diperlukan oleh keadaan yang berubah yang mempengaruhi daya banding laporan
keuangan, tetapi tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus
tidak mempunyai pengaruh terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak
mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu memberikan penjelasan mengenai
perubahan tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jika perubajan akuntansi
semacam itu mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan yang
memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.
Korelasi
Kesalahan yang Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari laporan
keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical mistakes), kekeliruan atau
kesalahan penggunaan fakta yang timbul pada saat laporan keuangan dipersiapkan,
tidak melibatkan standar konsistensi, jika tidak ada unsure prinsip akuntansi
atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh karena itu, tidak perlu
koreksi dalam laporannya.
Perubahan
dalam Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan
tahun berjalan dapat berbeda dari klasifikasi dalam laporan keuangan tahun
sebelumnya. Walaupun perubahan dalam klasifikasi biasanya tidak terlalu penting
untuk diungkapkan, perubahan yang material dalam klasifikasi harus ditunjukkan
dan dijelaskan dalam laporan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya
dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan laporan
keuangan tahun berjalan, biasanya tidak perlu disebut dalam laporan keuangan.
Transaksi atau
Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada saat
peristiwa atau pada saat transaksi pertama kali mempunyai pengaruh yang
material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian
suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu karena transaksi atau peristiwa yang
secara jelas berbeda sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak
berkaitan dengan standar konsistensi, walaupun pengungkapan dalam catatan atas
laporan keuangan mungkin diperlukan.
Perubahan
Akuntansi yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang
Bila perubahan akuntansi tidak
mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan periode sekarang, tetapi
perubahan tersebut akan mempunyai pengaruh yang besar dalam periode yang akan
datang, perubahan ini harus diungkapakan oleh manajemen dalam catatan atas
laporan keuangan dalam periode terjadinya perubahan tersebut, namun auditor
tidak perlu mengungkapkan hal ini dalam laporannya.
Periode
Standar Konsistensi
Menurut standar yang berlaku, agar
laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi, konsistensi penerapan
prinsip akuntansi harus diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya
laporan keuangan periode sebelumnya. Istilah “periode sekarang” berarti tahun
yang paling dekat, atau periode yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan
oleh auditor. Bila laporan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih,
harus dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun
tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan
suatu perusahaan baru disajikan pertama kali dan tidak dibandingkan dengan
tahun sebelumnya, tidak perlu ada masalah konsisten. Akan tetapi, jika
seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah
laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards
(IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh
Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board
(IASB)).
Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
IFRS
dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
· Peraturan-peraturan Standar Laporan
Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
dikeluarkan setelah tahun 2001
· Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) dikeluarkan
sebelum tahun 2001
· Interpretasi yang berasal dari
Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) dikelularkan setelah tahun 2001
· Standing Interpretations Committee
(SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001
· Kerangka Kerja untuk Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation
of Financial Statements (1989))
Kerangka
kerja guna Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan untuk menyampaikan
prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka
kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka
Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan
keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa
mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara
internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
Mengapa IFRS itu perlu???
Akuntansi
merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar
akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula
karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal.
Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang
dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja,
suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para
stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu
perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari
semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan
lainnya.
Pertanyaannya,
bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih
menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda?
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi
berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi
penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan
mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan
tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna
laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas
antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya,
mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan
membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan
akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan
keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS
mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Di dunia
internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara
Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong
Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan
sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek
global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan
keuangannya.
Dalam
konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional.
Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting
Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan
menjadi kompetensi wajib dan barubagi akuntan publik, penilai (appraiser),
akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja
accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah
persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Indonesia dalam menghadapi
persaingan global
Sejak 2004,
profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian
GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun
IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk
menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di
Indonesia.
Dengan
kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan
Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi
(M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi
di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang
tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global,
kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya
saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku
bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah
implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak
sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi
informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang
diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan
biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Bagaimana proses konvergensi IFRS???
Seperti yang
dijelaskan sebelumnyya, IFRS (International Financial Reporting Standard)
merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global.
Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB,
hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS,
berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku
secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan
keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Indonesia
pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir
IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan
keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan
dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Adopsi penuh
IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman
atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus
investasi global
3. menurunkan biaya modal
melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan
keuangan
Strategi
adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy
dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa
melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara
maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap.
Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
PSAK akan
dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap
adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.
Tahap adopsi
dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke
PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009
proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 3
Business combination
3. IFRS 4
Insurance contracts
4. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8
Segment reporting
8. IAS 1
Presentation of financial statements
9. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates
11. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28
Investments in associates
15. IAS 31
Interests in joint ventures
16. IAS 36
Impairment of assets
17. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
Pada 2010
adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7
Statement of Cash Flows
2. IFRS20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24
Related Party Disclosures
4. IFRS29
Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33
Earnings per Share
6. IFRS34
Interim Financial Reporting
Sedangkan
arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang
sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang
tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK
industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK
turunan dari UU tetap dipertahankan
Pada 2011
tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang
diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah
mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan
telapak tangan karena dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat
mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.
Konvergensi SAK menuju IFRS di
Indonesia
Pada bulan
Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi
PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar
Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program
kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan
bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS
yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara
terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS
yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam
pengembangan standar akuntansi dunia.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global
standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan
internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat
dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September
2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi
internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi
kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas
dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk
mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi.
Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi
berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar
akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah
terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling
diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan
internasional.
Tapi apakah
konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing
negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu
kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB
yang semakin dominan.
Dalam
konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali
pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti
secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap
implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya
terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan
dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan
dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam
kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah
lainnya.
Hal inilah
sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih
intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait
IFRS (Berita IAI tanggal 26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang
dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum
semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force),
atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika
penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional
Dampak dari adanya konvergensi IFRS
Dalam rangka
menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh
menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun
2012 hendaknya setiap pelaku ekonomi bersiap-siap diri dalam menyambutnya. Hal
ini sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat
berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Disisi lain
tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak
memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun
ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor
menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan
kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital)
serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan
keuangan.
Dengan
konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan
professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi
dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS
yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang
meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan,
evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap
persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga
yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah
mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Program
konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara
lain:
1. Akses ke pendanaan
internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah
dikomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi laporan
keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinerja
keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga
fluktuatif.
4. Smoothing income
menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
5. Principle-based
standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun
yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk
mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan off balance
sheet semakin terbatas.
Sumber Dari: \hazanwady05@gmail.com